Poligami Muhammad: Diantara Ummul Mukminin, Berahi Seks Dan Wahyu

Muhammad tidak terbiasa untuk disanggah dan ditolak. Ia haram dibantahi istri apalagi berkali-kali seperti ini. Dia tidak bisa mengalah dan membiarkan orang lain merongrong harga dirinya sebagai Nabi. Apalagi mengizinkan pihak-pihak istrinya mengungkit-ungkit hal yang ada berkaitan dengan denyut syahwatnya. Kini ia terpaksa tunjuk perkasa membela diri secara otoriter dengan jurus “pukulan dari langit”. Ia berkata, “Jangan melukai hatiku mengenai Aisha, karena wahyu tidak turun kepadaku diranjang-ranjang manapun kecuali diranjang Aisha”.

Uiih! Um Salama kaget dan terdesak sesaat! Tentu saja ia tidak menyangka bahwa Muhammad akan melakukan intimidasi atas nama wahyu-Allah yang hanya turun keranjang Aisha.

Oleh: Miryam Ash


Banyak pihak mengatakan bahwa Surat An Nisaa dan Al Ahzaab adalah dua diantara 114 Surat Allah yang paling telak menegatifkan moralitas Allah dalam kehidupan keluarga Muslim dan kemanusiaan. Ya, pernyataan yang mungkin ada banyak kadar kebenarannya.

Apa yang disampaikan dan diperintahkan Allah dalam kancah KAWIN-MAWIN misalnya sungguh membingungkan, kontradiktif, tidak beradab, tidak masuk akal, tidak adil, bahkan kejam dan jahat, khususnya bagi pihak perempuan! Kita dapat mengulasnya amat panjang dengan rintihan kebatin. Tetapi disini kita hanya mau menyingkapkan dan mempersoalkan secuil contoh saja.

Pertama-tama, Surat An Nisaa 3 memerintahkan para lelaki untuk berpoligami,

“kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi, DUA, TIGA atau EMPAT”. Segera terlihat bahwa ayat ini jelas merupakan ayat pendorong poligami karena dimulai dengan DUA wanita, bukan SATU, padahal sistem mulia monogami-lah yang seharusnya Allah dorong dan teguhkan sebagai fitrah hidup berpasangan yang Dia jadikan sejak semula (QS.75:39, 35:11, 53:45, dll).

Kedua, sesudah mendorong iklim berpoligami seperti diatas, namun apabila ada lelaki yang was-was tidak bisa berlaku adil kepada para istrinya (perempuan merdeka), maka si lelaki tersebut tetap diberi “jalan pintas keluar” untuk mengawini satu perempuan merdeka atau/dan sejumlah perempuan  budak, “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki”. Jalan pintas ini adalah semacam “poligami mix” yang dinyatakan halal, namun jelas lebih menjijikkan, mengingat budak-budak perempuan --pihak yang paling lemah ini-- masih dieksploitasikan sex-nya dengan cara melegalkan mereka untuk dikawini secara murahan tanpa usah berkeadilan atau syarat-syarat apapun, dan ini melekat menjadi hukum Allah Islamik yang kekal. Padahal 600 tahun sebelumnya, Yesus Al-Masih dalam InjilNya justru telah membebaskan semua pihak dari perhambaan (Yohanes 15:15).

Ketiga, setelah mendorong “poligami resmi” dengan alternatif “poligami-mix”, datang lagi wahyu kontradiktif pada Surat An Nisaa yang sama dimana Allah berbalik menegasi atau menolak semua usaha berpoligami! Satu dan lain hal karena  Allah MEMASTIKAN bahwa tak ada manusia yang bisa berlaku ADIL terhadap para istri yang dinikahinya,

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (QS. An Nisaa : 129).

Jikalau pembatasan jumlah istri (hingga 4, seperti ayat 3 diatas) tidak dikenakan kepada Muhammad dengan hadirnya “hukum-ajaib” (33:50,51) yang mengecualikan dirinya, maka tidak demikian halnya dengan tuntutan keadilan yang harus Muhammad berikan untuk setiap istri yang dikawininya! Muhammad diberi pengecualian dengan axioma-mati bahwa ia sebagai nabi mutlak bisa berbuat adil seadil-adilnya kepada seluruh umat, apalagi kepada para istrinya! Dia-lah Al-Amin yang harus membuktikan keadilannya yang sempurna dikalangan istrinya. Namun semua Muslim tahu bahwa bukan saja tak ada pria-poligami yang bisa berlaku adil, bahkan Muhammad sendiripun telah mendemonstrasikan ketidak-adilannya secara terbuka dikalangan istri-istrinya! Jadi kembali kita menyaksikan betapa hukum akan saling berbenturan dalam realitas, sekali ada pengecualian yang tanpa dasar.

Sesungguhnyalah, tak ada nabi manapun yang dikecualikan dari hukum-Tuhan bagi umatNya. Semakin dia nabi yang makin tinggi derajatnya, semakin dia diharuskan menggenapi dan mencontohkan praktek hukum yang dikenakan bagi umatnya. Anomali hukum yang diizinkan justru memacu Muhammad ber-skandal liar dalam kehidupan seks-nya yang tidak satupun bisa menjadi mercu-suar keteladanan bagi kekudusan keluarga. Dan balik membantah kenabian Muhammad dan azaz kesempurnaan Allah yang tanpa cacat!

Keempat, sekalipun poligami dihalalkan, namun inipun diharamkan oleh Muhammad untuk diberlakukan kepada anak putrinya Fatimah. Dan ini betul-betul memperkosa rasa dan substansi keadilan ilahiah!

"Banu Hisham bin Al-Mughira telah meminta kepada saya untuk mengizinkan mereka mengawinkan putri mereka kepada Ali bin Abu Talib, namun saya tidak memberi izin, dan tidak akan memberinya kecuali Ali bin Abi Talib menceraikan putri saya untuk mengawinkan putri mereka, sebab Fatima adalah bagian dari tubuh saya, dan saya benci apa yang dia bencikan, dan apa yang melukainya, melukai saya pula”   (HSM.62.157)

Kelima, semua istri dari Muhammad diberi gelar istimewa yang tercatat di surga, dan disebut sebagai “Ibu dari orang-orang beriman”, Umm’l Mikminin  (Surat al-Ahzab 33:6). Namun Muhammad dan Muslim tidak terlalu sensitif akan konsekwensi gelar tersebut. Sebab dengan posisi dan gelar surgawi itu maka para ibu orang-orang mukmin lalu tidak boleh menikah dengan siapapun lagi walau mereka sudah jadi jandanya Muhammad yang sudah tiada. Aisha misalnya diharuskan menjadi janda seumur hidupnya tatkala justru berumur dewasa 18 tahun! Begitu pula posisi dan gelar ini sekaligus memunculkan terjadinya kerancuan bahwa Aisha (putri dari Abu Bakr) misalnya, otomatis telah menjadi ibunda dari bapaknya. Dan Hafsah, putri dari Umar b. al-Khattab, menjadi wanita mulia yang menurunkan moyangnya, termasuk Ismail dan Ibrahim! Wujud dan kerangka dari poligami ala Muhammad sungguh kacau dan tidak berserasi dengan hakekat surgawi. Apalagi bila hal-hal ini diproyeksikan sampai ke surga Islam kelak, dengan “intervensi” 72 bidadari yang muda belia dan selalu perawan. Tak ada yang bisa membayangkan bagaimana posisi Muhammad diantara bidadari dan ummul mukminin ini, katakanlah yang paling menyolok saja, bagaimana Muhammad bisa digandengkan dengan 72 bidadari versus Aisha (istri paling favorit) versus Sauda bint Zama’h (istri yang di-sia-siakan, lihat dibawah) ...

Sejarah hidup Muhammad segera  tampak menjadi sebuah CONTOH ketidak-adilan yang sempurna dalam memperlakukan para istrinya, menurut kuantitas dan kualitas “perhatian, cinta kasih, nafkah dan giliran seks” yang harus diberikan sama kepada setiap mereka. Dan lebih dari itu beliau justru telah mendemonstrasikan suatu perkosaan terhadap keadilan poligamis itu tanpa rasa bersalah, melainkan membiarkan itu terus begitu dan malah mensyukurinya diam-diam dalam keluarga haremnya! Kedengaran seperti fitnah? Maaf, bukan fitnah, tetapi fakta keras!

Kita menunjuk kepada kasus Sauda bint Zama’h misalnya, yang dikawini Muhammad 1 bulan (!) setelah kematian Khadijah. Ia dikatakan sebagai istri yang bertampang biasa, gemuk dan berumur (walau tidak pernah diketahui berapa umurnya). Ia tidak pernah mendapat gairah dan perhatian Muhammad. Nabi malahan sudah siap mau menceraikannya. Dan kalau akhirnya tidak jadi dicerai, itu hanya karena Sauda mati-matian memohon kepada Nabi agar ia jangan sampai dicerai dengan imbalan bahwa hak “giliran seks” baginya akan  dialihkan kepada Aisha yang lebih dicintainya! (Qurtubi, Al-Tabari, Abu Dawud vol.2 no.2130 hal.572). Status Sauda serentak menjadi “stateless marriage” yang paling memprihatinkan! Dan batin Nabi Allah tidak merasa berurusan.

Sebaliknya, bukan rahasia lagi bahwa Aisha adalah isteri yang paling TOP FAVORIT bagi Muhammad (Sahih Bukhari 3:47:755 dll). Namun ini sekaligus mendatangkan konsekwensi bagi Muhammad untuk mempertanggung-jawabkan bukti “keadilan poligamisnya” dalam tuntutan Allah (Surat 4:3). Sebab kita tahu dimana-mana Islam berslogan-ria tentang hukum keadilan. Dan Muhammad selalu disebut-sebut pejuang keadilan yang berdiri di garis paling depan. Jadi Muhammad harus mampu memperlihatkan bagaimana mengoperasikan “keadilan domestik” nya diantara para istrinya yang begitu banyak itu, sekaligus bangga bisa berkata kepada dunia secara spesifik: “Belajarlah kalian kepadaku, sebab hidup berkeluargaku, dalam seksualitas dan keadilan-poligamisku adalah cermin dari moral yang supra”. Bukankah Yesus juga telah berkata dalam kerangka ajaran moral yang sama: Belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati”, atau “Kuduslah kamu, sebab Aku kudus”...  (Matius 11:29, Imamat 11:45; 1Petrus 1:16;).

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya dari yang dislogankan dengan sepenuh yakin. Banyak Hadis dan Sirat yang menyajikan secara orisinil dan otentik tentang kekejian Muhammad sehubungan dengan skandal seks dan perkawinan dalam haremnya. Kisah sudah sangat terang benderang, sekalipun dipoles dengan banyak eufemisme. Kita hanya mendaftarkan beberapa kasus dan tidak akan masuk dalam penjabarannya lagi, a.l.

  •  Kasus pedofil dengan Aisha. Mengapa Nabi perlu memaksakan penghilangan masa kanak-kanak Aisha, dan tidak mampu menjadi suri teladan universal dengan menampik jenis perkawinan yang bercirikan pedofilia, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu… (QS.33:21).

“Rasul Allah berkata, ‘Saya telah diutus sebagai generasi keturunan Adam yang terbaik keseluruhannya sejak penciptaan” (HSB 4.56.757)

  • Perkawinan dirinya dengan Zainab, yang tercabut dari istri anak angkatnya Zayd bin Muhammad. Padahal Nabi sendiri pula yang tadinya menikahkan keduanya.

Perkawinan yang membuat Allah harus menurunkan banyak ayat-ayatNya yang aneh dan kerdil demi untuk pembenaran perkawinan yang tidak mulia ini, yang bahkan dilakukan tanpa wali dan saksi, karena sudah dipersaksikan oleh Allah sendiri ketika dikawinkan di surga, “Kami telah kawinkan dia (Zainab) dengan kamu (Muhammad)” (QS.33:37)??

  • Skandal seks Muhammad dengan budak Mariya Coptik, yang dilakukan sembunyi-sembunyi di hari, di rumah, dan di ranjangnya Hafsah. Yang akhirnya menjadi ledakan heboh diseluruh harem Muhammad dan pemboikotan istri-istri terhadap Nabi, sehingga Allah dibuat harus menurunkan jenis wahyu yang mengancam istri-istri yang membangkang (QS.66:1-5).
  • Kasus hubungan seks dengan Safiyyah dihari yang sama dengan pembantaian Nabi terhadap  suami dan keluarga Safiyyah dimuka hidungnya, yang memperlihatkan ciri seorang psikopat tanpa hati nurani dan empati… dll.

 

UM SALAMA

Kita memilih memaparkan jeritan Um Salama dan kubunya disini. Ini karena jarang kasus Um Salama diekposisikan secara kritis apa adanya. Padahal ia menampilkan potret tentang “the hidden unjustice” yang dimainkan paling kotor oleh seorang Uswa Hasana, Insan Kamil Muhammad terhadap Um Salama dan kawan-kawannya sesama ummul mukminin. Tidak diragukan bahwa Um Salama yang berasal dari keluarga bangsawan adalah istri Nabi yang cerdas, disiplin, pemberani, dapat dipercayai, berjiwa pemimpin yang berwibawa, dan disebut sebagai “Ibu Damai Yang Bijak”, satu dan lain hal karena kemampuannya berinteraksi dengan orang-orang yang sulit. Bahkan Nabi sendiripun sempat meminta nasihat kepadanya tatkala timbul krisis tentang upacara kurban dan cukur rambut yang sempat ditolak oleh 1400 pengikutnya (Tamam Kahn, Untold, p.68,69).

Kini kisah dimana Um Salama yang juga pencemburu, mewakili kubunya untuk memprotes  dan meminta keadilan dan kesetaraan Muhammad dalam memperlakukan setiap istri, khususnya dalam kaitannya dengan status Aisha yang diistimewakan sebagai istri-emas Nabi. Itu sesungguhnya sebuah tuntutan Um Salama yang wajar-wajar, adil, absah dan hakiki dari segi kemanusiaan maupun Allah. Bahkan sebenarnya sederhana sekali untuk diselesaikan oleh Nabi dengan sepatah perintah saja kepada sesama teman-teman Muslim Nabi yang mau memanjakan Muhammad dengan hadiah-hadiah. Akan tetapi Muhammad memang tidak sensitif untuk berhirau dan tidak beranjak dari posisinya, manakala itu ada berlawanan dengan urusan syahwatnya….

Berikut adalah hadis shahih yang menjabarkannya.

“Para istri Rasul Allah terdiri dari dua kubu. Kubu pertama terdiri dari 'Aisha, Hafsa, Safiyya dan Sauda;  dan kubu kedua terdiri dari Um Salama dan para istri lainnya. Orang-orang Muslim tahu bahwa Rasul Allah mencintai Aisha, sehingga mereka ketika mau memberikan hadiah kepada Rasul Allah, mereka akan menahan hadiah tersebut hingga saat Rasul Allah (tiba giliran-nya) mengunjungi rumah Aisha dan baru memberinya di rumah dia (Aisha, yang mana hadiah tersebut akan otomatis menjadi milik Aisha). Kubu Um Salama berdiskusi tentang hal ini bersama, dan memutuskan agar Um Salama menuntut Rasul Allah untuk memberitahukan kepada orang-orang yang mau memberi hadiah-hadiah kepada Rasul Allah itu supaya mengirimkannya ke rumah mana saja dimana Muhammad berada (tidak pilih dan tunggu ‘hari-Aisha’ saja).

Um Salama menyampaikan kepada Rasul Allah apa yang telah mereka semua keluhkan, namun beliau tidak menjawab. Ketika para istri menanyakan kepada Um Salama, iapun berkata, “Beliau tidak menjawab apapun kepada saya.” Maka mereka meminta kepadanya untuk berbicara lagi kepada beliau. Ia (Um Salama) berbicara kembali ketika keduanya bertemu pada hari gilirannya, namun beliau tidak memberikan jawaban…..Mereka (para istri) meminta kepadanya lagi, ”Bicaralah kepadanya hingga beliau memberi engkau sebuah jawaban”.

Ketika bertemu lagi pada hari gilirannya, ia mengulang kembali bicaranya. Maka beliau (Muhammad) pun berkata kepadanya,

“Jangan melukai hatiku mengenai Aisha, karena wahyu-wahyu tidak turun kepadaku diranjang-ranjang manapun kecuali diranjang Aisha”.

Mendengar hal itu, Um Salama berkata, “Saya minta ampun kepada Allah karena menyakitimu”. Kemudian, kubu Um Salama pun memanggil Fatima, putri Rasulullah, dan mengutusnya kepada Rasulullah untuk berkata:

“Istri- istrimu meminta agar mereka diperlakukan sama adil seperti yang diperlakukan terhadap putri Abu Bakr”. Nabi berkata, "O my daughter! Don't you love whom I love?"

Dia (Fatima) mengiakan, lalu kembali dan melaporkan situasinya (kepada kubu Um Salama). Mereka meminta Fatima pergi lagi menghadap beliau, tapi ia menolaknya. Mereka mengutus Zainab bint Jahsh, dan ia pergi kepada beliau dan memakai kata-kata keras menegur,“Istri-istrimu meminta agar mereka diperlakukan sama adil seperti yang diperlakukan terhadap putri Ibn Abu Quhafa”. Ketika itu ia pun melantangkan suaranya dan memaki Aisha dengan sengitnya, sedemikian sehingga Rasul Allah melihat kepada Aisha sambil berharap dia membalasnya dengan keras. Aisha-pun membalas Zainab hingga dia terdiam. Nabi akhirnya melihat Aisha sambil berkata, “Sungguh dia (Aisha) putri Abu Bakr”!  (Sahih Bukhari 3:47:755).

Dalam Hadis Muslim 31.5984 dikatakan,” Rasul tersenyum dan berkata, ‘Dia putri Abu Bakr.’” Versi lain mendetailkan, “Kemudian Zainab menerjang dan menindih tubuh saya (Aisha) beberapa saat… hingga saya tahu bahwa Rasulullah tidak akan marah jika saya membalas serangan Zainab hingga menang… Kemudian Rasulullah tersenyum sambil berkata: “Aisha memang putri Abu Bakar” (HSM no. 4472, Lidwa).

Maka tiba saatnya Um Salama memainkan diplomasi dan bakat khususnya untuk baik-baik menjelaskan apa-apa yang menyesakkan hati yang terjadi selama ini. Atas nama para istri Nabi, Umm’l-Mukminin, maka Um Salama mengemukakan ketidak-adilan yang terjadi dan memprotes kepada Nabi. Tetapi Muhammad terdiam, tidak menjawab apapun. Dia rupanya tak punya amunisi untuk membela diri, sehingga mengambil sikap diam dalam menghadapi “ayat kebenaran” yang dilontarkan oleh Um Salama secara cerdas. Tapi diamnya Nabi berarti diskriminasi istri dan ketidak-adilannya berjalan terus. Dosa pelanggaran ayat berjalan terus, hingga tiba putaran kedua “harinya Um Salama” (menurut jadwal kunjungan bergilir Muhammad ke rumah istri-istrinya, “demi keadilan”). Keadilan disini bukan hanya terbatas pada pembagian hari-hari yang digilirkan adil oleh Muhammad (yang juga telah cacat, kontrasnya ketika memperlakukan Sauda ketimbang Aisha). Para istri juga menuntut pembagian materi yang adil, yaitu hadiah-hadiah dari orang-orang Muslim kepada Muhammad sebagai kepala dari semua istri, namun nyatanya hadiah-hadiah hanya dan selalu jatuh ke tangan Aisha!

Maka kembali Um Salama mempersoalkan hal yang sama, untuk kali yang kedua. Tentu kali ini dengan sikap Um Salam yang lebih assertif. Namun kembali Muhammad tetap tidak bergeming dan tidak tanggap. Gayung tidak bersambut, dan tanya tidak berjawab. Akhirnya pada putaran berikutnya Um Salama diminta oleh kubunya untuk wanti-wanti menanyakan secara tuntas, tas, tas, tas, ”Bicaralah kepadanya hingga beliau memberi engkau sebuah jawaban”!

Ego Muhammad terkenal rapuh dan ringkih terhadap tekanan oposisi, terlebih-lebih jika bantahan itu datangnya dari kalangan istri-istri, yang dianggapnya harus mutlak tunduk kepada suami,

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita …maka perempuan-perempuan yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya… Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka” (QS.4:34).

Muhammad tidak terbiasa untuk disanggah dan ditolak. Ia haram dibantahi istri apalagi berkali-kali seperti ini. Dia tidak bisa mengalah dan membiarkan orang lain merongrong harga dirinya sebagai Nabi. Apalagi mengizinkan pihak-pihak istrinya mengungkit-ungkit hal yang ada berkaitan dengan denyut syahwatnya. Kini ia terpaksa tunjuk perkasa membela diri secara otoriter dengan jurus “pukulan dari langit”. Ia berkata,

“Jangan melukai hatiku mengenai Aisha, karena wahyu tidak turun kepadaku diranjang-ranjang manapun kecuali diranjang Aisha”.

Uiih! Um Salama kaget dan terdesak sesaat! Tentu saja ia tidak menyangka bahwa Muhammad akan melakukan intimidasi atas nama wahyu-Allah yang hanya turun ke ranjang Aisha. Ia tahu diri dan buru-buru minta maaf. Akan tetapi jawaban ini sungguh tidak menjawab pertanyaan dan inti masalahnya. Um Salama utamanya meminta agar Nabi memberi keadilan atas hadiah-hadiah yang diberikan kepada Nabi. Yaitu agar orang-orang yang mau mengirim hadiah kepada Muhammad, jangan sengaja menyampaikannya hanya pada “hari Aisha” (sehingga hadiah hanya menjadi milik Aisha). Jadi jawaban Muhammad ini jelas nyasar jauh, berbau intimidasi, karena masalahnya adalah lokasi jatuhnya hadiah-hadiah kepada para istri secara adil, dan samasekali tidak relevan dengan lokasi jatuhnya wahyu Allah yang tidak bisa digugat oleh siapapun! Dengan jawaban Muhammad yang aneh dan serong ini, kita malahan bisa mencium bahwa memang Muhammad telah memberi-kan frekwensi “hari Aisha” yang berlebihan ketimbang hari bagi istri-istri lainnya!

Um Salama tidak sebodoh yang diperkirakan orang-orang bodoh. Ketika isu “hadiah Aisha” berubah menjadi “ranjang Aisha”, maka pastilah jawaban semacam ini dirasakan Um Salam dkk sebagai palsu dan mengada-ngada. Masak ‘wahyu yang maha-mulia’ turun tatkala Nabi berasyik syahwat dalam ranjang. Dan masak ‘wahyu yang selalu maha adil’ itu hanya bisa turun di ranjangnya Aisha dan anti-ranjang selainnya?! Apa hebatnya ranjang Aisha dimata Allah sehingga hanya ranjang itulah yang bisa dan layak menampung wahyuNya, dan bukan nabiNya? Alangkah wahyu Allah telah dihujat oleh seorang nabiNya. Dan bila pun alasannya benar begitu, maka Muhammad seharusnya sudah dapat menjawab Um Salama pada kesempatan pertama ia menanyainya, dan tidak usah terdiam-diam menunggu hingga tersudut ketiga kalinya?! Tak ada rasionalitas yang pas untuk dapat memahami tanggap akrobatika Muhammad.

Sekalipun terintimidasi sesaat oleh pernyataan Nabi yang mengatas-namakan wahyu Allah, jelas Um Salama dan Umm’l-Mukminin lainnya  tidak menganggap masalahnya selesai. Mereka tidak menggubris wahyu akal-akalan ini, karena tak ada dasar akal-sehat untuk mempercayainya. Ini terbukti dengan makin sewotnya mereka menolak perlakuan Nabi Allah dan mempersiapkan pengutusan berikutnya untuk menghadap Nabi.

Kini kubu Um Salama melirik kepada sosok Fatimah, putri kesayangan  Muhammad, berbudi santun dengan talenta berbicara yang menghanyutkan orang. Ia dan suaminya kebetulan bersahabat sangat baik dengan Um Salama. “Kasihnya Muhammad terhadap Aisha harus dikonfrontasikan dengan sayangnya Nabi kepada Fatimah”, demikian pikiran rasional yang ada di benak kubu ini. Apalagi Fatimah adalah juga saksi-mata atas ketidak-adilan ayahnya, sebab ketika Fatimah sampai mau diutus, itu tentu karena memang melihat sendiri (sebagaimana para pemberi hadiah juga sama tahu) betapa tindakan ayahnya kepada istri-istri lain sudah diluar koridor keadilan dari seorang “AHMAD,Yang Terpuji”. Dan ini tidak bisa dibiarkan karena akan merusak reputasi sang ayah pula. Maka iapun siap menghadap ayahnya untuk mengingatkan dan bermediasi. Message yang Fatima terima dari pihak Umm’l-Mukminin ini dibuat sangat eksplisit, fair, dan sederhana untuk direspons oleh ayahnya, yaitu: “Para istrimu meminta agar mereka diperlakukan sama adil seperti yang diperlakukan terhadap putri Abu Bakr”.

Namun segera tampak bahwa Fatimah bukan tandingan sang ayah. Muhammad – seperti yang sudah-sudah – bukan merenungkan pesan “para cewek” yang dianggap memberontak itu, bukan pula mau menjawab masalahnya, melainkan sekali lagi secara licin mencoba menyerongkannya dengan memainkan nuansa emosi sang anak untuk diperhadapkan kepada wibawa dirinya sebagai ayah. Maka Muhammad cukup merangkul Fatimah dengan berkata pendek:

"O my daughter! Don't you love whom I love?"  Dan gugurlah maksud dan kehendak mulia Fatimah semula untuk menyadarkan sang ayah. Ia menyerah tanpa bisa berkata “tidak” terhadap jurus “kasih-ayah” yang dimainkan Muhammad.

Mendengar laporan kegagalan ini, kegeraman para istri-pun tidak terhindarkan lagi. Ini dianggap bukan menjawab pertanyaan yang begitu serius. Ini hanya main petak-umpet yang terus-terusan diserongkan Nabi kemana-mana. Ini perjuangan untuk mendapatkan “keadilan dasar” para istri yang dipoligamikan oleh seorang Nabi: demi Allah dan demi keadilan yang Allah sendiri tuangkan dalam perintah-perintah-Nya.

Mereka sepakat meminta ulang kepada Fatimah untuk penuntasan perkara. Tapi Fatimah… O, dia yang berhati santun… Ia sudah luluh, ciut dan tak berani menghadap sang ayah lagi. Ia kini sudah belajar satu hal baru dalam hidupnya, bahwa sekalipun ayahnya begitu sayang kepada dirinya dalam ucapan dan sumpah, masih ada sosok lain didekatnya yang jauh lebih disayangi ayahnya dalam praktek.

Bukankah Nabi pernah berkata: “Apa yang menyenangkan dia (Fatima) menyenangkan saya, dan apa yang membuatnya marah membuat saya marah.”  (HSB.62.157).

Nabi juga berkata, "Perempuan terbaik diantara perempuan-perempuan penghuni surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran, dan Asiyah binti Muzahim, istri Firaun” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, IV, p.13, no.1508).

Fatima tentu bingung siapa jadi favorit ayahnya dalam hidup ini menurut apa yang diucapkannya. Namun kini mendapat pelajaran berharga bahwa ayahnya menjadi sosok yang splitted personality karena terbius akan “ranjang Aisha” yang terus menaburkan wewangian wahyu Allah yang turun tiada henti…

Tidak bisa lain, kubu merasa kian dilecehkan. Akhirnya mereka memilih Zainab bint Jahsh untuk jadi utusan pamungkas. Zainab punya asset yang cocok untuk ngotot kepada Nabi. Ia punya suara keras dan temperamen keras serta berperingkat sama dengan Aisha di matanya Nabi. Zainab pun mendatangi Nabi. Dalam kegeramannya ia lalu langsung membentaki Muhammad: “Istri-istrimu meminta engkau memperlakukan mereka sama adil dengan putri  Ibn Abu Quhafa”! Ini diteriakkan Zainab sembari mendamprat muka Aisha sekalian. Kenapa sekalian? Ya, kan Nabi membawa-bawa ranjangnya Aisha untuk mendapatkan wahyu, dan Aisha membawa-bawa Muhammad untuk mendapatkan hadiah-hadiah? 

Wah, semua sudah compleks semrawut dan kehilangan kualitas keluarga kenabian. Apalagi hubungan perkawinan Muhammad dengan Zainab tak ada tandingannya, karena --benar atau salah--mereka berdua telah tercatat dijodohkan Allah disurga, “Kami telah kawinkan dia (Zainab) dengan kamu (Muhammad)”  (QS.33:37).

Ya, Zainab tidak main-main. Ia bukan lagi sekedar bertanya (yang selama ini tidak dijawab Nabi secara lurus), melainkan memilih cara berkonfrontasi “adu jotos” langsung satu lawan dua: sang Nabi plus Aisha. Dia begitu percaya bahwa tudingan ‘para ibu orang mukmin’ (termasuk dirinya) adalah benar, betul, adil dan mendesak dimata Allah dan manusia. Hanya setanlah yang akan menafikannya, dan nabi-nabian yang tetap masa-bodo. Harap diketahui bahwa Zainab nekad bertindak keras ini dengan risiko dirinya digebuki oleh Muhammad, karena tahu bahwa bahkan Aisha sebagai istri kesayangannya pernah dipukul sampai sakit oleh Muhammad di dadanya (HS.Muslim 9.3506). Namun rupa-rupanya Zainab tak perduli apapun lagi kecuali mau meneriakkan sebuah gugatan kepada seorang nabi yang moral dan perasaannya sudah total terbenam dalam ranjang pencetak wahyu …

Dan, apa yang terjadi?

Muhammad sedemikian jauh tetap tidak merasa harus menyelesaikan persoalan domestiknya ini dengan selayak dan sebijaknya dia sebagai Utusan Allah. Ia malahan menjawabnya secara flanking, nyasar bersilangan (tidak ketemu point) seolah hilang sadar dan immune akan ayat ayat-keadilan Allah yang banyak terpampang dalam Quran yang diturunkanNya lewat dia. Muhammad telah menghalalkan 5 “jurus silat” untuk digelarkan sebagai defensi terhadap serangan istri-istrinya. Sayangnya tidak ada satu juruspun yang terpuji.

Jurus  pertama: Jurus diam. Ia diam karena serba salah dan ignorant. Ia tidak mampu menjawab Um Salama secara taktis karena begitu jelas ia sedang berjalan di jalur yang salah, yang tidak terbela. Score kalah 0-1.

Jurus kedua, kembali jurus “diam” seribu bahasa. Wangsit dari langit pun tidak bisa membela Muhammad. Score 0-2. Dan sebaliknya pihak Um Salama juga makin terasa gregetan dan terhina!

Jurus ketiga, Nabi cari-cari akal bulus, dan ia tak segan memanfaatkan “wahyu Allah” untuk mementahkan desakan Um Salama yang tak tertahankan. Sayangnya wahyu itu terlalu vulgar turunnya dan diada-adakan kaitannya dengan ranjang Aisha sambil menampik ranjang “para ibu orang beriman” lainnya. Kita tahu bahwa Wahyu Tuhan tak pernah bisa dikalahkan, namun tidak yang satu ini. Pendalilan atas nama wahyu, tidak masuk ke akal para istri Nabi sama sekali! Wahyu dianggap sontoloyo dan disingkirkan! Nabi boleh sesaat mengira ia menang, namun tiba-tiba muncul Fatimah menggugat sang ayah! Ini telak Score 0-3.

Jurus keempat, menghadapi anaknya, Fatimah, Muhammad harus memainkan kartu lain lagi dengan lebih “jenius”. Kalau sebelumnya Muhammad memainkan kartu “atas nama wahyu Allah” dan ternyata masih kedodoran, kini beliau memainkan kartu “atas nama kasih ayah”. Kalimat disusun sedemikian sehingga sang anak tidak bisa berkata ‘tidak’ atas kasih seorang ayah! Dan benar, Fatimah melempar kain putih ke sudut ring tanda menyerah. Horeee, Nabi Allah menang! …Tapi apanya yang Nabi menangkan? Ego dirinya atau dosa ketidak-adilan? Lihat, pihak istri-istri bukan makin melemah atau menyerah, melainkan makin berangas dan membentuk jihad of justice melawan sang “Nabi Allah”. Untuk jihad yang menentukan ini mereka sepakat mengutus istri Nabi yang istimewa: Zainab! Zainab ini saingan setara Aisha, istri temperamental, yang sebelumnya menjadi mantu Nabi yang dinikahkan Nabi kepada anak angkatnya Zaid. Namun ajaib! Setelah menikahkan dengan anaknya, Nabi jatuh berahi kepadanya (Ibn Sa’d, Nisa’, pp.71-72; Al-Tabari, Tafsir, vol.22. pp.10-11), dan dengan wahyu surga yang spesial dibuat khusus, Nabi buru-buru dikawinkan dengan eks-mantunya oleh Allah “di surga” sehingga tidak bisa menghadirkan wali dan saksi. Score of no return 0-4.

Jurus kelima, Zainab mendatangi dan mendamprat baik Nabi maupun Aisha secara keras. Menyadari bahwa semua jurus yang diterapkan terdahulu tidak menghentikan protes para istri, maka dalam kesempatan sekali ini Muhammad diam-diam memberi kode agar Aisha turun tangan untuk membela diri dengan cara keras lawan keras!

Dan benarlah.

Zainab ditengking dan tertempalak oleh Aisha. Dan Zainab kalah kuat dalam tenaga dan suara, dalam volume maupun jumlah (satu lawan dua). Ia terhenyak dan terdiam, tak berkutik! Dan untuk itu Sang Nabi Arif Bijaksana kita justru memuji Aisha dengan senyum kemenangan: “Sungguh dia (Aisha) putri Abu Bakr”! 

Itulah senyum kemenangan yang paling tengik. Sungguh memalukan! Masalah tidak selesai, ketidak-adilan tidak diangkat, dibiarkan terkatung-katung, bahkan tidak bergeser apapun, namun dianggap selesai, dan Nabi puas merayakan “kemenangannya” yang diperoleh lewat kekerasan istri lawan istri. Anda tidak usah heran, itu adalah wajah kenabian Muhammad yang selalu membangga dirinya dengan tangan teracung: “I have been made victorious with terror” (Bukhari 4.52.220).

Tapi tahukah Anda berapa besar pelanggaran Muhammad terhadap Allah dan para istri ummul mukminin yang teraniaya moril dan materiil ini? Pertama-tama, Muhammad sendiri yang menyampaikan hukum keadilan bagi umatnya diseluruh kehidupan (QS.3:135,4:3,5:8, dll), tetapi dia pula yang memperkosanya dengan memutarkan balikkan keadilan, tanpa nurani dan empati. Maka apakah masih berlaku slogan dan retorika manis untuk karakter Muhammad?

Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung. …

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…

“Saya (Muhammad) telah diutus sebagai generasi keturunan Adam yang terbaik keseluruhannya sejak penciptaan” (QS.68:4, 33:21, HS.Bukhari 4.56.757).

Muhammad sesungguhnya sudah diwanti-wanti Allah dengan wahyu-wahyu yang telak dan serius dibawah ini, namun dia tidak merasa itu tertuju kepada dirinya yang menharuskan dia terlebih-lebihuntuk  tunduk dengan rendah hati, misalnya,

(A). “…janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (QS. An Nisaa : 129b).

Tidakkah telak ayat ini menegur Muhammad ketika ia terlalu cenderung kepada Aisha sambil membiarkan Um Salama dan lain-lain Ummul Mukminin terkatung-katung, bahkan hingga hari kiamat nanti?

 

(B). “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya…” (QS.4:135).

Lihat betapa keadilan yang dituntut Allah adalah keadilan yang tanpa pandang bulu!

 

(C). “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS.61:3).

Kasus pendzaliman Um Salama membuktikan sepenuhnya bahwa Muhammad tidak mengerjakan apa-apa yang dia sendiri katakan. Termasuk dirinya yang diketahui tidak bersunat dan tidak membayar zakat! Inilah ayat keras Allah yang berlaku telak bagi Muhammad. Muhammad berkata ini dan itu, namun dia sendiri tidak beraksi ini dan itu. Itulah NATO, no action, talk only! yang amat sangat dimurkai Allah!

Akhirnya, sangat tragis bahwa tak ada orang Muslim yang berani memprotes atau mempermasalahkan ketidak-adilan sang Nabi yang terbuka kasar begini. Sangat tragis bahwa tak ada Muslim yang bersimpati dengan Um Salama dan Zainab cs. yang berjuang sendiri, dan berakhir dengan penjahilan dan pembungkaman oleh Nabi, dengan sebuah senyuman tengik.

Um Salama, Zainab dll. ibu orang-orang berimana tetap terhormat dan mulia. Mereka adalah korban, samasekali tidak berjuang salah, tidak kalah moral, kebenaran, atau keadilan yang Allah sendiri canangkan!

Mereka melainkan didzalimi dan ditaklukkan oleh tirani suaminya sendiri tanpa bisa berbuat apa-apa. Shame on Muhammad! yang kehilangan total integritas dan kredibelitas kenabian!  Yang menurunkan “wahyu-wahyu” sesukanya atas nama Allah fiktif (antah berantah) yang tidak dipertanggung-jawabkannya.

Kiranya paparan kecil ini menjadi sebuah renungan mendalam dan rujukan kritis  bagi setiap Muslim yang mencari keadilan pada Tuhan-Sejati yang Maha Adil…